Welcome to My Blog

Rabu, 28 Desember 2016

Aku, Kamu dan Waktu

Aku,

Adalah waktu yang termakan oleh sunyi.
Adalah resah yang tak berarah.
Adalah aku yang tak lagi aku.

Kamu,

Adalah waktu yang terikat nyata dalam kesibukan.
Adalah nyaman yang terancam.
Adalah tawa yang terpenjara.
Adalah diam yang melukakan.
Dan, kamu.
Adalah separuh aku yang tak sama.

Waktu,
Bukan sebuah ilusi tentang dunia,
Ia nyata.
Detiknya yang dinanti.
Kadang berjalan begitu lama.
Tapi menyiksa, iya..
Seperti ini,
Hanya ada aku dan waktu.
Tanpa kamu,
Dan itu, waktu yang menyiksa.

Minggu, 25 Desember 2016

Bagaimana, jika yang di jika-kan ternyata ter-jika-in??


Angin, tau bagaimana aku selalu menjaganya dalam doa.
Gelap, ia pun tau jika aku tetap terjaga atas terang yang aku inginkan.

Tentang "jika"
Bagaimana aku harus paham?
Jika yang dipahamkan tidak berpaham.
Bagaimana aku harus mengerti?
Jika yang dimengerti tak termengerti.

Jika, dan hanya jika rasa ini tetap sama.
Bagaimana kamu akan tetap tinggal?
Dengan ke-diam-an mu tak berkata dan tak bermakna.


Tentang "jika"
Semoga jika yang aku jika-kan sekarang, akan menjadi nyata yang takterjikakan lagi.


Sabtu, 17 Desember 2016

MENULIS..

Menulis itu,
Sebagai bagian dari pengungkapan.
Menyalurkan rasa, mengenang semesta dan mengekspresikan jiwa.

Menulis itu,
Sedikit menenangkan.
Media apapun, Tumblr, IG, Blog.

Tapi, menulis tak sebebas pikiran saat menceritakan semua rasa kepadamu dan kepada-Nya.

Dari sekian kesibukan, mungkin tak akan kutemukan lagi kamu dalam menenangkan rasa.
Lalu,
Ku coba mengkhayal kamu layaknya keyboard. Namun dia mati karna usang.
Lalu, ku khayalkan kamu layaknya angin yang menemaniku mengekspresikan rasa di sepertiga kegelapan.
Tapi, seketika angin terlalu ribut lalu tak kutemui ketenangan kamu.

Dan lagi, ku coba khayalkan kamu layaknya pena. Namun aku lupa, bahwasanya Dia yang Maha Pemilik Tinta.

Apa harus ku khayalkan kamu layaknya Dia?
Aah.. Terlalu tinggi.
Lalu? Bagaimana?
Semua terlalu banyak lalu, lalu aku lupa kalau aku sudah lalu dan berkata lalu.
Dari Sudut Mana Aku Harus Mengerti?


Dari sebuah wacana mengatakan.
"jika hati yang terjaga baik oleh doa, maka akan terselamatkan oleh doa."
Aku tak mengerti,
Sejauh kaki berjalan,
Sejauh doa terucapkan.
Namun sejauh itu kutemukan dirimu menjadi sosok yang tak kenal.

Terlalu absurd.
Terlalu fanatik.
Terlalu ambisius.

Tapi terlalu aku inginkan.
Terlalu aku semogakan.
Terlalu fanatik untuk jadi kenyataan.

Sabtu, 05 November 2016

Dikutip dari : https://id.wikipedia.org/wiki/Direktorat_Jenderal_Pajak

Hai !
Assalamu'alaikum.
Untuk kesempatan pertama ini, saya akan memaparkan sedikit tentang pajak.
Sebenarnya apa sih pajak itu ??
Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.
Lalu, kemana uang yang kita setorkan sebagai pajak itu ?/
Uang yang kita setorkan sebagai pajak, dijadikan sebagai anggaran untuk memperbaiki sarana dan prasarana umum di Indonesia, digunakan untuk membayar utang negara.
Wah bangga dong kalau bisa membantu meringankan beban Indonesia. Makanya yuck bayar pajak tepat pada waktunya.
Siapa sih yang ngurusin pajak yang kita setorkan ?
Begini penjelasannya, pajak yang kita setorkan akan diurus oleh DPJ. Apa itu DPJ ??
Direktorat Jenderal Pajak (disingkat DJP) adalah salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.
Organisasi Direktorat Jenderal Pajak pada mulanya merupakan perpaduan dari beberapa unit organisasi, diantaranya :
Jawatan Pajak yang bertugas melaksanakan pemungutan pajak berdasarkan perundang-undangan dan melakukan tugas pemeriksaan kas Bendaharawan Pemerintah;
Jawatan Lelang yang bertugas melakukan pelelangan terhadap barang-barang sitaan guna pelunasan piutang pajak Negara;
Jawatan Akuntan Pajak yang bertugas membantu Jawatan Pajak untuk melaksanakan pemeriksaan pajak terhadap pembukuan Wajib Pajak Badan; dan
Jawatan Pajak Hasil Bumi (Direktorat Iuran Pembangunan Daerah pada Ditjen Moneter) yang bertugas melakukan pungutan pajak hasil bumi dan pajak atas tanah yang pada tahun 1963 diubah menjadi Direktorat Pajak Hasil Bumi dan kemudian pada tahun 1965 berubah lagi menjadi Direktorat Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA).

Sekian dulu ya.. Semoga bermanfaat
Good Luck for everything..